Daftar lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini Senin 24 Juli 2023

photo author
- Senin, 24 Juli 2023 | 07:15 WIB
Mobil SIM Keliling Polda Metro Jaya.
Mobil SIM Keliling Polda Metro Jaya.

JAKARTA INSIDER – Warga Jakarta, melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tak perlu jauh-jauh mendatangi samsat.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyediakan lima gerai pelayanan SIM Keliling untuk masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM dan STNK.

Melalui akun Instagram resminya, tmcpoldametro, pelayanan SIM Keliling di Jakarta dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Baca Juga: Prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini Senin 24 Juli 2023, BMKG: Pagi hingga siang cerah berawan, malam hujan

Sebagai informasi, gerai pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Oleh karena itu, pastikan terlebih dahulu status SIM anda masih aktif dan belum lewat masa berlaku.

Adapun biaya perpanjangan SIM menurut PP nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan RP75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Lima manfaat makan ceker ayam bagi kesehatan, tak hanya cegah osteoporosis, tapi juga mengencangkan kulit!

Karena sekarang awal pekan, biasanya akan ada antrean panjang, sehingga disarankan untuk datang lebih awal.

Adapun persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM di lokasi SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopinya.

Selanjutnya Anda diwajibkan mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca Juga: 5 Buah ini wajib dijauhi penderita Asam Urat agar tak sering kambuh, mulai dari kismis hingga apel

Berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini:

Jakarta Timur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: instagram @TMCPoldaMetro Jaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X