Ingin perpanjang SIM tapi malas ke Samsat, ini daftar lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini dan persyaratannya

photo author
- Jumat, 21 Juli 2023 | 06:30 WIB
Mobil SIM Keliling Polda Metro Jaya.
Mobil SIM Keliling Polda Metro Jaya.

JAKARTA INSIDER – Warga Jakarta dan sekitarnya, untuk melakukan perpanjangan SIM ataupun STNK kini tak perlu jauh-jauh mendatangi SAMSAT.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan SIM Keliling di lima titik wilayah Jakarta.

Sistem jemput bola ini diharapkan akan semakin memudahkan masyarakat di wilayah Jakarta untuk mengurus perpanjagan SIM maupun STNK di lokasi terdekat dengan rumah maupun kantor, sehingga tak perlu banya membuang waktu.

Baca Juga: Prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini Jumat 21 Juli 2023, BMKG: Jabodetabek cerah berawan sepanjang hari

Namun perlu dicatat, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya ini hanya berlaku bagi SIM ataupun STNK yang belum kadaluarsa. Bila SIM telah expired, maka harus mendaftar SIM baru lagi dan mengikuti ujian tulis maupun prakrik di Satpas Daan Mogot.

Melalui akun Instagram resminya, tmcpoldametro, pelayanan SIM Keliling di Jakarta dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Karena sekarang hari Jumat, maka akan ada rehat agak panjang untuk menunaikan ibadah sholat Jumat.

Anda yang ingin memperpanjang SIM di lokasi SIM Keliling hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni, KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.

Baca Juga: Terus didesak menjadi bakal calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka tegas menolak permintaan dari relawan

Selanjutnya Anda diwajibkan mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini:

Jakarta Timur

Mall Grand Cakung, Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No.KM. 25, Ujung Menteng, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13960

Jakarta Selatan

Kampus Triologi, Kalibata, Jl. TMP. Kalibata No.1, RT.4/RW.04, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Instagram @ntmc_polri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X