KKB minta uang tebusan
Kasus penyanderaan Kapten Philips sendiri berawal pada 7 Februari 2023. Pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru tersebut disandera KKB Egianus Kogoya usai pesawat yang dipilotinya mendarat di Bandara Paro, Kabupaten Nduga.
Selain disandera, pesawat yang dipiloti Kapten Philips dibakar Egianus dan kelompoknya. Sejak itu hingga kini Kapten Philips berada dalam penguasaan KKB Egianus Kogoya.
Kelompok Egianus sendiri sempat menyampaikan tuntutan mereka jika ingin Kapten Philips bebas, mulai dari permintaan uang tebusan, senjata hingga menuntut kemerdekaan bangsa Papua.
Baca Juga: Definisi Reksadana: jenis dan keuntungannya
Terkait permintaan tersebut, Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengaku siap memenuhi permintaan tebusan uang tersebut.
"Kita siap memenuhi tuntutan mereka (KKB) kecuali dua hal. Senjata dan merdeka. Itu mustahil kita penuhi," ungkap Irjen Mathius D Fakhiri, Kamis (28/6/2023).***
Artikel Terkait
Makin terdesak, KKB minta barter pilot Susi Air dengan uang dan senjata, Kapolda Papua: Tidak akan dipenuhi!
Hampir 2 bulan disandera KKB Papua, Kapten Philip Mark Mahrtens belum kunjung bebas, ini alasan Panglima TNI
Demi Operasi Penyelamatan Pilot Susi Air, seorang prajurit TNI meregang nyawa di Nduga Papua
Empat prajurit TNI yang gugur dalam misi penyelamatan pilot Susi Air dapat kenaikan pangkat luar biasa
5 Prajurit TNI gugur dalam misi penyelamatan pilot Susi Air, TNI pastikan tidak ada yang disandera KKB
Kondisi terkini pilot Susi Air, OPM sebut kondisi Kapten Philips baik-baik saja
Respon TNI Polri terkait video pernyataan pilot Susi Air agar tidak pakai bom: Propaganda KKB!
Nasib pilot Susi Air setelah datang ultimatum dari KKB Papua untuk minta uang tebusan Rp 5 miliar