JAKARTA INSIDER - Aksi ektrem yang dilakukan seorang berkebangsaan Irak yang membakar kitab suci Al Quran memancing kemarahan umat Muslim dunia.
Atas kejadian tersebut, membuat ratusan ulama Irak melakukan unjuk rasa di depan kantor Dubes Swedia dan meminta agar pria yang telah melakukan pembakaran Al Quran tersebut segera diadili
Dilansir JAKARTA INSIDER dari tvOne, Sabtu, (1/7/2023), pembakaran kitab suci Al Quran yang dilakukan seorang pria Irak bernama Salwan Monika tersebut, dianggap telah menghina kitab suci agama Islam dan memancing kemarahan umat Muslim.
Akibatnya, pengikut umat muslim Irak yang tergabung dalam Muptada Al Sadar mendesak pemerintah Swedia mengekstradisi pembakar Al Quran tersebut.
Kementerian Luar Negeri Irak meminta pemerintah Swedia agar Salwan Monika segera di pulangkan kembali ke negaranya.
Saat ini, Salwan Monika sudah ditangkap oleh pihak petugas kepolisian Swedia. Pihak Kemenlu Irak juga meminta agar kedutaan Swedia secepatnya mendeportasi Salwan ke Irak untuk di proses secara hukum di negaranya.
Baca Juga: 20 Ciri orang yang sudah terkena kiriman sihir ikatan, salah satunya mimpi tentang kuburan
Salwan melakukan tindakan kejinya itu bertepatan pada hari raya Idul Adha. Itu dilakukan dengan alasan tidak ingin kitab suci Al Quran ada di Swedia.
Umat Muslim yang berunjuk rasa di depan kantor Dubes Swedia itupun melakukan aksinya dengan membakar bendera LGBT sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap penghinaan yang telah di lakukan Salwan Monika tersebut.
Menurut pejabat Irak, Salwan Monika adalah umat Nasrani Irak yang pernah bertempur di unit Nasani mobilisasi populer.
Baca Juga: 7 Fakta perseteruan Dewi Perssik vs Pak RT gegara titipan sapi limosin Depe untuk kurban
Akibat peristiwa ini, unjuk rasa melebar di mana umat Muslim juga melakukan unjuk rasa di kota Baghdad.***