Mengejutkan! KPU DKI Jakarta ungkap hanya 11,88 persen bacaleg DPRD Jakarta yang penuhi syarat

photo author
- Selasa, 27 Juni 2023 | 07:00 WIB
KPU DKI Jakarta menyebutkan dari 1.902 orang bacaleg yang mendaftar, terdapat 1.676 atau 88,12 persen bacaleg DPRD DKI belum memenuhi syarat.
KPU DKI Jakarta menyebutkan dari 1.902 orang bacaleg yang mendaftar, terdapat 1.676 atau 88,12 persen bacaleg DPRD DKI belum memenuhi syarat.

“Ketiga, penggunaan gelar yang tidak disertai oleh dokumen ijazah atau dokumen yang salah unggah (upload),” katanya.

Oleh karena itu, KPU DKI telah mengembalikan data bakal calon legislatif ke partai politik masing-masing peserta.

Baca Juga: Karena masalah ini, 5 jemaah haji Indonesia ditolak masuk Arab Saudi

Nantinya, partai politik akan memperbaiki data bakal calon legislatif yang mereka ajukan tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X