JAKARTA INSIDER - Tarik ulur RUU Perampasan Aset, masih menjadi pertanyaan besar. Pasalnya, kembali Jokowi telah mengingatkan untuk menyegerakan RUU Perampasan Aset tersebut.
Apalagi setelah satu dekade, yaitu tepatnya sejak tahun 2006 usulan agar rancangan pembentukan dan ditetapkannya Undang Undang Perampasan aset tertunda.
Apalagi surat dari Presiden Jokowi, mengenai hal yang dimaksud sudah disampaikan ke DPR RI belum lama ini.
Dilansir Jakartainsider dari TvOneNews Minggu, (21/5/2023) Hal itu, juga sudah disampaikan Presiden Jokowi, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD, setelah Presiden Jokowi menandatangani surat tersebut pada 4 Mei 2023 lalu.
Presiden Jokowi dalam satu kesempatan ketika ditanyai wartawan perihal ini dia mengatakan, "saya sudah sampaikan agar RUU perampasan aset harus diselesaikan. Penting sekali undang-undang ini, sudah kita dorong, sudah lama koq, masak itu aja gak selesai-selesai "ujar Jokowi
Sementara Mahfud MD juga dalam penjelasannya mengungkapkan, bahwa surat resmi dari presiden sudah dikirim ke DPR. "Mudah-mudahan pada sidang ke depan, hal ini sudah bisa dibahas agar bisa menindak para pelaku tindak pidana korupsi terutama para koruptor, kata Mahfud.
Baca Juga: 7 Ciri tubuh anda terkena gangguan jin dan sihir, apa saja? yuk simak
Selain itu, Mahfud juga mengatakan, bahwa presiden telah menunjuk empat pejabat negara untuk mengawal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Yaitu, ada empat pejabat setingkat menteri yang terlibat,yakni, Menkopolhukam, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, dan Kapolri.
Mudah-mudahan secepatnya dibahas, agar bisa menindak para pelaku tindak pidana korupsi terutama para koruptor. Jadi tidak saja takut miskin tapi taat hukum, ujar Mahfud.
Sementara tudingan kepada anggota DPR RI yang diduga tidak serius membahas hal ini, oleh
Politisi Demokrat Diduk Mukrianto, mengatakan, pihaknya dari Demokrat dan dia pribadi konsentrasi mengenai hal ini. "Dan kami Demokrat ingin secepatnya dibahas dan di undangkan.
"Kita berharap kita memiliki political will, yang sama dengan pemerintah agar RUU ini secepatnya dibahas dan secepatnya di sahkan. Apalagi sejak tahun 2006 tentang hal ini sudah diusulkan", kata Diduk.
'Harapan kami tentu secepatnya pembahasan RUU ini, namun jangan sampe RUU ini dibahas secara terburu-buru, tidak transparan, tidak akuntable, dan
tidak melibatkan semua pihak didalamnya. Yang pada akhirnya menuai resistensi atau penolakan rakyat saat di sahkan," tambahnya.
Artikel Terkait
Resmi! Jokowi tunjuk Mahfud MD gantikan Johnny G Plate sebagai PLT Menkominfo, Netizen: Saatnya bersih-bersih
Jusuf Kalla hadir pada Milad PKS ke 21 di Istora: JK sempat beri komentar, benarkan PKS punya tujuan untuk ...
Pasca Johnny G Plate tersangka kasus korupsi, Surya Paloh tidak hadir Milad PKS, begini pidato Anies Baswedan
Soal isu keberpihakan terhadap Ganjar dalam Pemilu 2024, BEM UI sebut Jokowi milik Parpol bukan rakyat!
BURUAN DAFTAR! Kartu Prakerja gelombang 53 sudah dibuka, ikuti langkah berikut untuk dapatkan insentif