JAKARTA INSIDER - NasDem tuding pemerintahan Presiden Jokowi yang dianggap politisasi hukum, dalam menegakkan hukum.
Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya menyebut bahwa penegak hukum sudah diinjak dan diintimidasi, aparat hukum yang semena-mena melakukan politisasi hukum dan suka tangkap sana sini.
Selain itu, Willy Aditya menuding bahwa Presiden Jokowi bukan pelayan rakyat, akan tetapi ia adalah petugas partai.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus, lantas memberikan respon terhadap pernyataan Willy Aditya, dengan mengatakan untuk mengingat kembali apa yang sudah dilakukan oleh NasDem.
Bahkan Deddy Sitorus sempat mengajak untuk bicara lebih terbuka, tentang kasus bupati di Papua barat. Tak hanya itu saja, Deddy juga mengajak kepada Willy agar bisa lebih dewasa.
Apalagi melihat bahwa yang dihadapi adalah masalah hukum, Deddy lantas mengingatkan kepada NasDem tentang kasus yang waktu itu pernah dihadapi oleh PDIP.
Baca Juga: Astaga! Virgoun tiba-tiba cabut gugatan cerai saat Inara Rusli kebanjiran job, menyesal?
Ketika menghadapi musibah dalam persoalan bansos, “ apakah kami teriak-teriak itu intervensi kekuasaan PDIP partai penguasa loh, terjadi tuh kami nggak ribut teriak kayak dia (NasDem) silahkan dong jadi jangan kaya anak kecil, jangan kayak orang yang nggak punya nalar, lalu tuduh sana sini,” kata Deddy Sitorus. Seperti yang dikutip dari kanal youtube Kompas TV.
Deddy pun menjelaskan, NasDem selama 5 tahun mereka memegang kejaksaan, termasuk mempertanyakan apa saja yang sudah dilakukan Jaksa Agung, ketika NasDem memegang Kajaksaan Agung.
“ Kalau dia (Willy Aditya) berpikir bahwa PDIP bertingkah laku seperti NasDem, saat memegang Jaksa Agung salah kaprah, mohon maaf silahkan anda buktikan kalau kami siap membuka fakta bagaimana Jaksa Agung di masa NasDem,” kata Deddy.
Namun, sebenarnya menurut Deddy bukanlah hal tersebut, lantaran yang harus dilakukan adalah seperti kata Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon untuk membuktikan secara hukum, dengan melihat benar atau tidaknya fakta datanya.
Menunjang atau tidak, dengan tidak langsung main menuduh begitu saja, Deddy menambahkan bahwa sebenarnya proses hukum ini, sudah berjalan lama.
Jauh sebelum NasDem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres, urutannya pun sudah disampaikan oleh Deddy, bahwa sejak 22 November 2022 sudah dicekal sebanyak 22 orang.
Artikel Terkait
Status koalisi NasDem dengan Jokowi dipertanyakan, usai Johnny G Plate ditetapkan tersangka kasus korupsi BTS
Anies Baswedan tanggapi dugaan penjegalan bakal Capres NasDem, ada kaitannya dengan Johnny G Plate
Saling tuduh! Ketua DPP Nasdem sebut penangkapan Johnny G Plate sebagai politisasi hukum, PDI-P: Ayo kita buka
Masih ada waktu, pendaftaran beasiswa kuliah di Maroko 2023 dibuka, ada 30 kuota!
NasDem kritisi pemerintahan Jokowi usai Johnny G Plate jadi tersangka, sebut politisasi suka tangkap sana sini