7 Fakta terbaru tentang Husein, guru muda ASN Pangandaran yang membongkar dugaan pungli

photo author
- Jumat, 12 Mei 2023 | 10:30 WIB
Husein Ali Rafsanjani saat diundang Gubernur Jabar Ridwan Kamil  (Twitter @ridwankamil)
Husein Ali Rafsanjani saat diundang Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Twitter @ridwankamil)

Baru beberapa jam dibagikan, unggahan itu sudah disukai lebih dari 16,6 ribu kali dan mendapatkan lebih dari 1.180 komentar.

Belakangan unggahan Husein mendapat tanggapan dari Bupati Pangandaran yang kemudian mengundangnya untuk bertemu. Bupati Jeje juga berjanji segera mengumpulkan berbagai pihak dan pejabat terkait untuk menindaklanjuti perihal pengaduan tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek hari ini Jumat 12 Mei 2023, akan diguyur hujan merata kecuali satu wilayah ini

  1. Kepala BKPSDM sebut Husein tidak layak lulus jadi PNS

Cerita viral seorang guru ASN di Pangandaran yang melaporkan praktik pungli di lingkungan ASN justru membuat dirinya menjadi bulan-bulanan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.

Terbaru, Kepala BKPSDM menuding bahwa Husein memiliki masalah kejiwaan.

"Dia tidak layak lulus jadi PNS karena waktu tes kesehatan jiwa itu dia tidak lulus. Berarti kan secara kejiwaan dia tidak layak," kata Kepala BKPSDM.

Baca Juga: Musim politik sudah tiba, Ustadz Das'ad Latif: Jangan kau terima uang politik, itu haram!

  1. Bertemu Bupati Pangandaran, Husein tak jadi mundur

Husein Ali Rafsanjani akhirnya bertemu Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata di Pangandaran, Kamis (11/5/2023).  Usai bertemu Bupati Jeje dan bicara dari hati ke hati, Husein akhirnya memutuskan untuk tetap menjadi guru ASN.

Bupati Jeje sebelumnya mengundang guru yang mengajar di SMP Negeri 2 Pangandaran usai viral kasus pungli.

"Saya tetap jadi guru," ujar Husein.

Dia menegaskan batal mundur dan akan tetap mengajar. Meski demikian, dia belum menentukan nasibnya untuk mengajar di Bandung atau tetap di Pangandaran.

Baca Juga: Romantis! Presiden Jokowi ajak Pemimpin ASEAN berlayar naiki kapal pinisi di Labuan Bajo

  1. Kepala BKPSDM dinonaktifkan

Pada hari yang sama, Bupati Jeje memberhentikan sementara Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani. Hal ini imbas kasus dugaan pungli yang dialami Husein.

Jeje mengatakan pemberhentian Dani Hamdani dilakukan agar proses penyelidikan bisa berjalan lancar. Untuk sementara, tugas Kepala BKSDM akan dilakukan oleh Sekda Pangandaran Kusdiana.

Itulah tujuh fakta terbaru terkait kasus Husein Ali Rafsanjani belum lama ini menjadi viral setelah mengungkapkan adanya dugaan pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran, Jawa Barat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Antara, Instagram @husein_ar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X