Tampil modis saat datangi Gedung KPK, Kadinkes Lampung Reihana irit bicara usai klarifikasi harta

photo author
- Selasa, 9 Mei 2023 | 10:34 WIB
Kadinkes Lampung Reihana tampil modis saat datangi Gedung KPK untuk klarifikasi harta.
Kadinkes Lampung Reihana tampil modis saat datangi Gedung KPK untuk klarifikasi harta.

Gaya hidup mewah Reihana tengah menjadi sorotan netizen beberapa waktu terakhir. Salah satunya akun Twitter @PartaiSocmed yang mengunggah beberapa foto tas mewah, perhiasan, hingga baju bermerek yang dikenakannya.

KPK membenarkan memanggil Reihana kali ini dalam rangka klarifikasi LHKPN. Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati tidak membeberkan lebih detail soal materi apa saja yang hendak didalami KPK lewat agenda klarifikasi LHKPN Reihana kali ini. Yang pasti, Reihana diminta klarifikasi soal sumber kekayaannya saat ini demi mengungkap polemik harta yang bersangkutan.

Baca Juga: Spektakuler, Tim Hoki Indonesia dianggap hancurkan mimpi dan permalukan Malaysia di SEA GAMES 2023 Kamboja

Di sisi lain, LHKPN Reihana juga jadi sorotan lantaran nilainya yang sebanding dengan gaya hidup mewah yang selama ini diumbar ke publik.

Reihana diketahui memiliki harta Rp 2,7 miliar. Hal itu setidaknya berdasarkan LHKPN yang terakhir kali diserahkannya ke KPK pada 16 Februari 2023.

Dalam LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Reihana mengeklaim memiliki satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp1,9 miliar.

Baca Juga: Terungkap! Begini isi chat ajakan staycation dari manajer, untuk syarat perpanjang kontrak kerja AD

Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010; serta Mercedes Benz V230 tahun 2002 yang seluruhnya ditaksir senilai Rp 450 juta.

Selain rumah dan kendaraan, Reihana juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta serta harta berupa kas dan setara kas Rp 300 juta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Youtube KompasTV, Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X