Dua rekening fantastis AKBP Achiruddin Hasibuan diblokir PPATK, nilainya signifikan hingga puluhan milyar

photo author
- Jumat, 28 April 2023 | 22:00 WIB
Pemblokiran rekening AKBP Achiruddin Hasibuan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) (Instagram @ahmadsahroni88)
Pemblokiran rekening AKBP Achiruddin Hasibuan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) (Instagram @ahmadsahroni88)

JAKARTA INSIDER - Rekening dari AKBP Achiruddin Hasibuan diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dikabarkan dua rekening Perwira Polri AKBP Achiruddin Hasibuan yang bertugas di Polda Sumatera Utara ini memiliki uang puluhan Milyar.

Saat ini harta kekayaan dari AKBP Achiruddin Hasibuan sedang didalami oleh Itwasda dan Propam Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: 10 Ciri orang yang sudah terkena gangguan jin atau makhluk halus, inilah ciri-cirinya!

Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Jumat (28/4/2023) tentang Pemblokiran rekening AKBP Achiruddin Hasibuan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Rekening dari eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari tersangka Aditya Hasibuan, disebutkan telah diblokir.

Pemblokiran rekening tersebut dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Iya (rekening AKBP AH diblokir)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).

Menurut Ivan berdasarkan analisis sementara nilai yang berada di dalam rekening AKBP Achiruddin Hasibuan sangat signifikan.

Baca Juga: Kasus dugaan ujaran kebencian kepada Muhammadiyah oleh dua peneliti BRIN akan diambilalih Bareskrim Polri

“Nilai (di rekening AKBP AH) sangat signifikan,” ucapnya.

Bahkan Natsir Humas PPATK di tempat yang berbeda mengatakan bahwa nilai dari dua rekening AKBP Achiruddin Hasibuan berjumlah puluhan milyar.

"Dari dua rekening (yang diblokir) itu, ada puluhan milyar,” ucap Natsir.

Harta kekayaan dari AKBP AH pun saat ini sedang didalami Itwasda dan Propam Polda Sumatera Utara terkait dengan adanya dugaan ketidakwajaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X