Meme Puan Maharani berbadan tikus beredar, pasca Perppu Cipta Kerja sah jadi UU

photo author
- Jumat, 24 Maret 2023 | 18:42 WIB
foto editan/ meme Puan Maharani viral pasca diedit berbadan tikus, BEM UI diduga sang pembuat gambar (Instagram @mang_kifly)
foto editan/ meme Puan Maharani viral pasca diedit berbadan tikus, BEM UI diduga sang pembuat gambar (Instagram @mang_kifly)

Pada hari Selasa (21/3/2023) DPR RI sudah mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU (Undang-undang).

Baca Juga: Ayah Tiara Andini sudah hapus foto Alshad Ahmad dari medsos, sinyal sudah kecewa dan tak merestui?

Pengesahan keputusan tersebut, diketahui dikerjakan pada saat pengambilan keputusan Tingkat II di rapat paripurna.

Dalam pengambilan keputusan tingkat II tersebut, ada 7 fraksi dari 9 fraksi yang setuju untuk disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

Omnibus Law alias UU Cipta Kerja,pertama kali digaungkan oleh presiden Jokowi pada pidato pelantikannya (20/10/2019).

Baca Juga: Patung Bunda Maria ditutup terpal pasca diprotes oleh salah satu ormas Islam di Lendah, Kulonprogo

Perppu Cipta kerja, digaungkan bertujuan untuk mengefisienkan regulasi yang sudah ada.

Draft rancangan Perppu Cipta Kerja, disusun atas perintah dari presiden Jokowi.

Kini draft rancangan Perppu Cipta Kerja tersebut dinyatakan rampung oleh pemerintah pada (12/2/2020).

Baca Juga: Sebut netizen banyak bacot dan babu, Widy Heriyanto diduga pegawai Bea Cukai dirujak netizen

Untuk disahkannya aturan tersebut menjadi UU, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sampai gelar rapat maraton.

Pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR memang terlihat dikebut pembuatannya oleh anggota dewan.

Pada (2/11/2020), presiden Jokowi menandatangani aturan tersebut sebagai UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang resmi berlaku.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X