KPU: Suka tidak suka, mau tidak mau, masa depan kita ada di tangan 60% pemilih muda Pemilu 2024, kok bisa?

photo author
- Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:00 WIB
August Mellaz, anggota KPU, menyebut pemilih muda penentu masa depan bangsa Indonesia.
August Mellaz, anggota KPU, menyebut pemilih muda penentu masa depan bangsa Indonesia.

"Inilah mengapa kemudian politik itu penting," tegasnya.

Baca Juga: KEREN! Seorang peneliti asal Indonesia menangi dana riset senilai Rp4,2 Triliun, dari Badan Riset Eropa..

Lantas kenapa anak-anak muda begitu krusial untuk terlibat langsung dan menunaikan hak pilihnya di Pemilu 2024?

Menjawab pertanyaan ini Mellaz mengatakan dirinya akan melihat ke tahun 2029 yang merupakan hasil pemilihan di Pemilu 2024.

Pada saat itu akan muncul suatu kondisi di mana giliran anak-anak muda yang ada sekarang bakal mengambil keputusan.

Baca Juga: Es Teh membuka 5 posisi lowongan kerja, mulai SMK sampai S1, penempatan Surabaya dan Jakarta

Pemilih muda yang saat ini jumlahnya 60 persen (17-39 tahun), mau tidak mau, suka tidak suka, harus ikut dan terlibat langsung dalam menentukan arah dan kondisi bangsa ke depan.

Itu sebabnya KPU menganggap upaya meyakinkan anak-anak muda kekinian sangat penting. Bahwa itu semua dilakukan demi masa depan bersama.

"Sepenting apa pemilu ini bagi teman-teman muda?" tanya Mellaz.

Baca Juga: PT Chateraise Gobel Indonesia (Gobel Group) buka lowongan kerja, ada 9 posisi, khusus domisili Jabodetabek

Saat ditanya tantangan Pemilu 2024 akibat banjir informasi yang mengakibatkan politisasi identitas, isu SARA, dan Hoaks.

Mellaz mengaku tidak mengkhawatirkan kendala-kendala itu sama sekali. Apalagi jika dikaitkan dengan anak-anak muda sekarang.

Pasalnya, karakter anak muda kekinian berbeda dengan zaman dulu. Jika anak-anak muda dulu mendapatkan literasi dari baca buku dan diskusi.

"Sementara saat ini akses informasi bisa darimana saja. Itu bedanya," kata dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X