JAKARTA INSIDER – Kasus penganiayaan yang kabarnya dilakukan oleh anak dari salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan.
Pasalnya, kini Polri telah menetapkan pria yang berinisial MDS sebagai tersangka dari kasus penganiayaan terhapa CDO yang merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Tersangka dijerat pasal Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
Baca Juga: 4 Kriteria tidur berkualitas yang bisa bikin panjang umur, salah satunya tidur 7 jam sehari
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Kemenkeu akhirnya menyampaikan keterangan resminya melalui laman resmi Kemenkeu.go.id dengan mengecam perbuatan keji tersebut.
Berikut beberapa pernyataan Kemenkeu menanggapi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh saah satu pegawainya.
Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut.
Baca Juga: 21 RT di 3 wilayah Jakarta terendam banjir, 3 ruas jalan tergenang air akibat hujan semalam
Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu.
Dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
Baca Juga: Menepuk air di dulang, terpecik muka sendiri saat Dirjen Pajak kritisi soal gaya hidup mewah
Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas.
Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan.
Artikel Terkait
Kunjungi David, korban kekejian Mario Dandy, di rumah sakit, Sri Mulyani minta maaf: Sungguh remuk hati saya..
Karangan bunga berisi desakan agar kekasih pelaku penganiayaan David ditangkap menumpuk di Polres Jaksel
Sinta Nuriyah, istri Gus Dur turut datang menjenguk David yang sedang dirawat di rumah sakit
Jenguk David yang jadi korban Mario Dandy Satriyo, Pimpinan wilayah GP Ansor: David tadi sudah buka mata
Jonathan Latumahina, ayah David tanggapi kedatangan orang tua Mario Dandy Satriyo: Kita gak butuh bantuan dia