Kisah haru evakuasi korban kecelakaan helikopter, Kapolda Jambi minta anggotanya dievakuasi terlebih dulu

photo author
- Selasa, 21 Februari 2023 | 21:35 WIB
Proses evakuasi korban kecelakaan helikopter rombongnan Kapolda Jambi
Proses evakuasi korban kecelakaan helikopter rombongnan Kapolda Jambi

Namun, kini semua korban kecelakaan Helikopter semua sudah dievakuasi ke lokasi yang lebih aman dan mendapatkan penanganan medis yang lebih baik.

Helikopter masih layak terbang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa helikopter yang bawa Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan rombongan masih layak terbang.

Baca Juga: Segera daftar, seleksi pegawai Ibu Kota Nusantara dibuka, batas waktu kurang tiga hari lagi!

"Yang jelas untuk heli yang digunakan kemarin oleh rombongan Kapolda sebenarnya adalah heli yang selama ini dalam posisi secara perawatan masih layak untuk digunakan," kata Sigit kepada wartawan di Jambi, Selasa (21/2/2023).

Mantan Kabareskrim itu juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan helikopter milik Polri tersebut setelah insiden itu.

"Tentunya kita juga akan melaksanakan pengecekan juga terhadap heli yang lain. Memang kita juga punya heli yang lama buatan tahun 2000, namun juga heli-heli yang terbaru juga kita punya dan saat ini juga beberapa sedang berdatangan," ucapnya.

Sigit mengatakan, kecelakaan helikopter yang ditumpangi oleh Kapolda Jambi dan rombongan itu karena faktor cuaca.

Baca Juga: Enkaz, kisah haru seekor kucing yang diselamatkan dari reruntuhan gempa Turki, tak mau lepas dari penolongnya

Diketahui, helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mendarat darurat di Bukit Tamiai, Muara Emat, Kabupaten Kerinci, Minggu (19/2/2023).

Helikopter itu membawa Rusdi Hartono untuk melakukan kunjungan kerja ke Kerinci.

Helikopter yang ditumpangi Rusdi merupakan helikopter Polri jenis Super Bell 3001. Rusdi dan rombongan rencananya melakukan perjalanan ke Kerinci untuk kunjungan kerja ke Polres Kerinci dan meresmikan gedung SPKT.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X