Setelah 41 Tahun Mendekam di Penjara Prancis, Georges Abdallah Kini Bebas, Sebut Tetap Suarakan Palestina

photo author
- Minggu, 27 Juli 2025 | 10:49 WIB
Setelah 41 Tahun Mendekam di Penjara Prancis, Georges Abdallah Kini Bebas, Sebut Tetap Suarakan Palestina
Setelah 41 Tahun Mendekam di Penjara Prancis, Georges Abdallah Kini Bebas, Sebut Tetap Suarakan Palestina

Secara khusus, ia menyerukan kepada rakyat Mesir: “Rakyat Mesir memiliki kekuatan untuk mengubah keadaan di Gaza.

Jika dua juta warga Mesir turun ke jalan, tak akan ada lagi pembantaian atau genosida.”

Georges Abdallah, mantan anggota Popular Front for the Liberation of Palestine (PFLP) dan pendiri Lebanese Armed Revolutionary Factions (LARF), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 1987 karena dituduh terlibat dalam pembunuhan dua diplomat asing di Paris tahun 1982: Charles Ray (Atase militer AS) dan Yakov Barsimentov (diplomat Israel).

Setelah lebih dari 40 tahun di balik jeruji, Pengadilan Banding Paris pekan lalu memutuskan membebaskannya dengan syarat ia meninggalkan Prancis dan tidak kembali.

Putusan tersebut menyebut masa penahanannya “tidak proporsional” mengingat usianya dan fakta bahwa kelompok yang ia pimpin telah lama bubar dan tidak melakukan aksi kekerasan sejak 1984.

Meskipun pengadilan Prancis sempat menyetujui pembebasan bersyarat pada 2013, tekanan politik – terutama dari Amerika Serikat – telah menghambat pelaksanaannya selama bertahun-tahun.

Pemerintah Lebanon telah mengajukan permohonan pembebasan lebih dari 12 kali.

Kini, Abdallah dijadwalkan melakukan perjalanan ke kampung halamannya di Qoubaiyat, Lebanon utara, di mana acara penyambutan resmi akan digelar, menurut keluarga Abdallah.

Dengan kepulangannya, Georges Abdallah kembali menjadi simbol perlawanan dan keteguhan di tengah tekanan geopolitik dan perjuangan panjang rakyat Palestina.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Anadolu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X