"Satu harga berarti berlaku di seluruh Indonesia, bukan per wilayah," tegas Dadan menandaskan komitmen pemerintah terhadap pemerataan energi nasional.
Menanggapi penugasan tersebut, PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan program ini.
Terpisah, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan pihaknya siap melaksanakan tugas begitu regulasi resmi ditetapkan oleh pemerintah.
Heppy menjelaskan, saat ini Pertamina masih mengacu pada HET yang berlaku di masing-masing daerah, namun dengan adanya kebijakan satu harga, perusahaan siap menyesuaikan mekanisme distribusi sesuai arahan pemerintah.
"Karena ini merupakan penugasan, kami akan menunggu regulasi yang mengatur tataran teknisnya," ungkap Heppy dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Jumat, 4 Juli 2025.
"Begitu ditetapkan, Pertamina siap menjalankan kebijakan LPG satu harga," tutupnya.***
Artikel Terkait
Promedia Teknologi Indonesia Ulang Tahun ke 4, Menyongsong Masa Depan Jurnalistik bersama Gen Z!
7 Fakta Unik Hari Kemerdekaan Amerika Serikat yang Jarang Diketahui, salah satunya Tradisi Kembang Api di Philadelphia!
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Kembali Menjalani Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Impor Gula Hari Ini
Buntut dari Problematika Jokowi, Polda Metro Jaya kini Periksa Ajudan Presiden RI ke 7
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebut Pangeran Arab Saudi Mohammad bin Salman Mendukung Pembangunan Kampung Haji