Presiden RI Prabowo Subianto terima kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia Denis Manturov, apa saja yang dibahas?

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 08:18 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto terima kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia Denis Manturov, apa saja yang dibahas?
Presiden RI Prabowo Subianto terima kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia Denis Manturov, apa saja yang dibahas?

JAKARTA INSIDER— Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia Denis Manturov di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (15/4).

Kegiatan ini dilakukan Prabowo sesampainya di Tanah Air setelah kunjungan kerja ke beberapa negara di Timur Tengah.

Terlihat Denis Manturov tiba di istana pada pukul 14.00 WIB, dan langsung disambut oleh Prabowo beserta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Tedy Indra Wijaya.

Baca Juga: Dokter Residen RSHS rudapaksa 3 wanita, terancam hukuman 17 tahun penjara

Selain itu, pasukan jajar kehormatan dari Paspamres juga menyambut dan mengiringi Denis Manturov dari kendaraan menuju ruangan istana. Sebelum melakukan pertemuan bilateral, Prabowo dan Denis Manturov nampak foto bersama.

Pada pertemuan ini, Prabowo menyampaikan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Rusia.

Diharapkan, kerja sama bilateral ini dapat semakin diperluas khususnya di bidang ekonomi, industri, perdagangan, energi, pertanian, dan investasi.

Baca Juga: Megawati Zebua anggota DPRD Sumut viral di X, diduga cekik Pramugari Wings Air

Sebelumnya, pada pukul 07.35 pagi ini Prabowo kembali ke Indonesia pascamenyelesaikan lawatan ke sejumlah negara di kawasan timur tengah, yakni Persatuan Emirat Arab, Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Qatar, dan Kerajaan Yordania Hasyimiyah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X