Feyber melalui akun X menanggapi makna tarif secara keseluruhan bagi Indonesia.
Pertama, persepsi AS tentang Hambatan Perdagangan Indonesia: Pemerintah AS memandang Indonesia sebagai negara dengan tingkat proteksi atau hambatan perdagangan yang relatif tinggi (dianggap setara 64%) terhadap produk mereka.
Kedua, Ancaman Tarif Balasan dari AS: Ada usulan atau potensi ancaman bahwa AS bisa saja memberlakukan tarif impor sebesar 32% untuk produk-produk yang berasal dari Indonesia.
Baca Juga: Sempat temui Lisa Mariana, Hotman Paris akhirnya sarankan Atalia tempuh jalur hukum karena hal ini
Ketiga, Potensi Dampak Negatif: Jika tarif 32% ini benar-benar diterapkan oleh AS, maka besar dampaknya.
Harga barang-barang ekspor Indonesia (seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dll.) akan menjadi jauh lebih mahal di pasar AS.
Daya saing produk Indonesia akan menurun drastis dibandingkan produk dari negara lain (yang mungkin tarifnya lebih rendah) atau produk domestik AS.
Permintaan produk Indonesia di AS kemungkinan besar akan turun signifikan.
Ini dapat memukul keras industri ekspor Indonesia yang bergantung pada pasar AS, berpotensi menyebabkan penurunan pendapatan ekspor, penutupan pabrik, dan kehilangan pekerjaan di Indonesia.
Singkatnya, AS melihat Indonesia sebagai negara dengan hambatan dagang tinggi terhadap produk AS (64%) dan mengusulkan tarif balasan sebesar 32% untuk produk Indonesia yang masuk ke AS, yang jika diterapkan akan sangat merugikan ekspor Indonesia. ***
Artikel Terkait
Trump Tetapkan tarif impor 25 Persen ke Kanada, PM Justin Trudeau sebut warganya tak bodoh seperti masyarakat AS
Donald Trump tetapkan tarif impor Kanada sebanyak 25 Persen, PM Justin Trudeau sentil Trump dan upayakan pajak nontarif
Terkena imbas tarif pajak besar dari Donald Trump, China beri sindiran begini
Tak hanya Kanada dan Meksiko, China ikut terimbas perang tarif dengan AS, Menlu Wang Yi beri sindiran terhadap Trump
Kecaman Pemimpin Dunia atas Genderang Perang Dagang Donald Trump, dari Kanada, Perancis sampai China