Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo ganti Mendiktisaintek dan lantik 6 pejabat baru di hari ke 122 kepemimpinannya

photo author
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 11:53 WIB
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Rabu, 19 Februari 2025. (Sekretariat Presiden)
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Rabu, 19 Februari 2025. (Sekretariat Presiden)

JAKARTA INSIDER - Memasuki 122 hari masa kepemimpinannya, Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle pertama dalam Kabinet Merah Putih. Langkah ini mencakup pergantian satu menteri serta pelantikan sejumlah kepala dan wakil kepala badan.

Reshuffle ini berlangsung dalam upacara resmi di Istana Negara pada Rabu, 19 Februari 2025.

Baca Juga: Lolly muncul di vlog Nikita Mirzani, akui kesalahan dan sadar kasih sayang sang Ibu

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Digantikan Brian Yuliarto

Salah satu keputusan utama dalam reshuffle ini adalah pemberhentian Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).

Satryo sebelumnya dilantik pada 21 Oktober 2024, tetapi kini posisinya digantikan oleh Brian Yuliarto, seorang dosen dan peneliti di bidang Teknik Fisika ITB.

Brian Yuliarto kini resmi menjabat sebagai Mendiktisaintek dalam Kabinet Merah Putih periode 2025-2029.

Baca Juga: Bahaya minyak jelantah! Prabowo larang pemakaian ulang untuk MBG, ini dampaknya bagi kesehatan!

6 Pejabat Baru yang Dilantik Presiden Prabowo

Selain mengganti Mendiktisaintek, Prabowo juga melantik beberapa kepala dan wakil kepala badan. Berikut daftar pejabat yang dilantik:

  • Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek): Brian Yuliarto
  • Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Muhammad Yusuf Ateh
  • Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Agustina Arumsari
  • Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): Nugroho Sulistiyo Budi
  • Kepala Badan Pusat Statistik (BPS): Amalia Adininggar Widyasanti
  • Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS): Sonny Harry Budiutomo Harmadi

Dasar Hukum Pelantikan Menteri dan Kepala Badan

Pelantikan para pejabat ini dilakukan berdasarkan beberapa Keputusan Presiden (Keppres):

  • Keppres Nomor 26b Tahun 2025 – Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih
  • Keppres Nomor 27b Tahun 2025 – Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  • Keppres Nomor 28b Tahun 2025 – Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pusat Statistik
  • Keppres Nomor 29b Tahun 2025 – Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara

Baca Juga: Kisruh lagu Bilang Saja Agnez Monica jadi sorotan, Ahmad Dhani beri sindiran menohok

Sebelum mengambil sumpah, Prabowo terlebih dahulu menanyakan kesiapan para pejabat yang akan dilantik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X