Wanita Melahirkan di Mushala Cimanggis, Bayi Ditinggalkan, Pelaku Berhasil Ditangkap Warga

photo author
- Rabu, 24 Januari 2024 | 19:07 WIB
Wanita melahirkan dan membuang bayi di Musala An Nur, Cimanggis. (Instagram @infodepok_id / JakartaInsider_id)
Wanita melahirkan dan membuang bayi di Musala An Nur, Cimanggis. (Instagram @infodepok_id / JakartaInsider_id)

Kejadian tragis terjadi ketika seorang wanita, berinisial AA, melahirkan sendirian di Mushala Al Abror Cimanggis.

Iptu Made Budi, Kaur Humas Polres Depok, mengungkapkan bahwa warga setempat berhasil menangkap AA, yang kemudian diserahkan kepada pihak berwajib.

"Pertama kalinya diamankan oleh warga yang mau ke mushala. AA sudah ditahan oleh kami," ujar Iptu Made Budi.

Baca Juga: Kontroversi Gibran Rakabuming Raka, Dituduh Melecehkan Mahfud MD, TKN Prabowo-Gibran Angkat Bicara

Diketahui, AA adalah seorang ibu yang sebelumnya sudah memiliki dua anak.

Bayi yang baru dilahirkan tersebut adalah anak ketiganya. Menurut Made, AA memutuskan untuk meninggalkan bayi tersebut karena tidak mampu memenuhi kebutuhannya.

"Itu anak yang dilahirkan di mushala anak ketiga, dia sudah punya dua anak sebelumnya," ungkap Made.

Baca Juga: Prabowo Subianto Tertawa Mesra dengan Emil Dardak, Pemimpin Muda Berkembang, Yang Penting Cinta Rakyat Indonesia

Alasan AA Melahirkan di Mushala Tanpa Bantuan Medis

AA mengaku bahwa dirinya terpaksa melahirkan di mushala karena tidak memiliki biaya persalinan.

"Alasannya karena tidak ada biaya untuk bayi tersebut. AA mengaku tidak punya biaya persalinan," tambahnya.

Akibat perbuatannya, AA dijerat dengan pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga: FIX! Distamhut DKI Jakarta Rencanakan Pembangunan Tiga Hutan Kota di 2024 dengan Fasilitas Outdoor Gym Menarik

Di sisi lain, bayi tersebut saat ini dirawat di RS Polri Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua Depok.

Bayi perempuan dengan berat 2.300 gram tersebut lahir dalam kondisi prematur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Susilawati.

Sumber: Instagram @infodepok_id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X