Habiburokhman Minta Paslon Amin Tetap Etis: Amin Jangan Arogan dan Paksa Pakai Fasilitas TNI

photo author
- Rabu, 24 Januari 2024 | 06:14 WIB
HABIBUROKHMAN : AMIN JANGAN AROGAN DAN PAKSA PAKAI FASILITAS TNI (TKN PRABOWO GIBRAN / BandungInsider.com)
HABIBUROKHMAN : AMIN JANGAN AROGAN DAN PAKSA PAKAI FASILITAS TNI (TKN PRABOWO GIBRAN / BandungInsider.com)

JAKARTA INSIDER - Habiburokhman, Tim Hukum TKN Prabowo Gibran, menekankan pentingnya etika Paslon Amin dalam Pemilu 2024.

Kesempatan kampanye di Museum Diponegoro memicu sorotan netralitas TNI.

Dalam menjalankan konstitusi, Habiburokhman menegaskan bahwa pemakaian fasilitas TNI untuk kampanye adalah pelanggaran hukum.

Baca Juga: Sambut Keberuntungan! Parade 'Year of The Dragon' dan Liong Barongsai Seru di Taman Safari Bogor Geber Perayaan Imlek 2023

Ia menyoroti narasi korban ketidakadilan yang muncul pasca-dicabutnya izin acara 'Desak Anies'.

Meski Panglima TNI sudah mengingatkan larangan penggunaan fasilitas TNI, Habiburokhman yakin masyarakat cerdas dapat menilai kepatutan Paslon Amin.

Ini bukan kejadian pertama dan merupakan strategi politik yang tidak etis.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Perkuat Konektivitas Santri, Silaturahmi dengan Bu Nyai Khos dan Nawaning se-Nusantara

Yogyakarta, 23 Januari 2024 - Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo Gibran, Habiburokhman, menyoroti isu penggunaan fasilitas TNI oleh Paslon Amin dalam kampanye Pemilu 2024.

Habiburokhman menekankan perlunya mengedepankan etika dan menghormati netralitas TNI dalam setiap tahap kampanye politik.

Menanggapi dicabutnya izin acara 'Desak Anies' di Museum Diponegoro Sasana Wiratama, Yogyakarta, Habiburokhman menegaskan, "Paslon Amin jangan arogan dan memaksa pakai museum Diponegoro yang jelas-jelas merupakan fasilitas TNI. Jangan karena berstatus Paslon Pilpres lantas konstitusi sesukanya diabaikan bahkan ditabrak. Apalagi setelah itu diikuti dengan narasi menjadi korban ketidakadilan."

Baca Juga: Momen Prabowo Bernostalgia di Acara Alumni AS, Nyanyikan Hits The Beatles dan Rock 60an Bareng Erick Thohir

Pendapat Habiburokhman didasarkan pada ketentuan konstitusi, khususnya Pasal 30 ayat 4 dan UU No. 34 Tahun 2004 yang menegaskan netralitas TNI dalam politik praktis.

Ia menyatakan bahwa penggunaan fasilitas TNI untuk kampanye merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa diabaikan.

"Ketika TNI menegakkan aturan, kemudian TNI disudutkan dan dicap tidak netral dan menzalimi pasangan calon tertentu. Ini strategi politik yang tidak etis," lanjut Habiburokhman.

Baca Juga: Pandangan Unik dari Calon Presiden Prabowo Mengurai Filosofi Tiongkok dan Jawa: Niat Baik Menuju Kebaikan, Menang Tanpa Luka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Susilawati.

Sumber: TKN Prabowo Gibran

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X