nasional

Terkait permasalahan katering yang telat, BPKH Limited berikan kompensasi pada 20 Ribu Jemaah Haji Indonesia dengan dua skema pembayaran

Jumat, 13 Juni 2025 | 09:34 WIB
Terkait permasalahan katering yang telat, BPKH Limited berikan kompensasi pada 20 Ribu Jemaah Haji Indonesia dengan dua skema pembayaran

Sementara total uang kompensasi yang disiapkan sekitar 900 ribu - 1,5 juta SAR atau sekitar Rp3,8 miliar - Rp6,4 miliar.

Jemaah haji seharusnya mendapatkan layanan makanan sebanyak 84 kali selama di Makkah.

Sedangkan saat puncak haji di Armuzna, mendapatkan 15 kali makan dan 27 makanan lagi saat berada di Madinah.***

Halaman:

Tags

Terkini