Sementara total uang kompensasi yang disiapkan sekitar 900 ribu - 1,5 juta SAR atau sekitar Rp3,8 miliar - Rp6,4 miliar.
Jemaah haji seharusnya mendapatkan layanan makanan sebanyak 84 kali selama di Makkah.
Sedangkan saat puncak haji di Armuzna, mendapatkan 15 kali makan dan 27 makanan lagi saat berada di Madinah.***