Terkait permasalahan katering yang telat, BPKH Limited berikan kompensasi pada 20 Ribu Jemaah Haji Indonesia dengan dua skema pembayaran

photo author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 09:34 WIB
Terkait permasalahan katering yang telat, BPKH Limited berikan kompensasi pada 20 Ribu Jemaah Haji Indonesia dengan dua skema pembayaran
Terkait permasalahan katering yang telat, BPKH Limited berikan kompensasi pada 20 Ribu Jemaah Haji Indonesia dengan dua skema pembayaran

Sementara total uang kompensasi yang disiapkan sekitar 900 ribu - 1,5 juta SAR atau sekitar Rp3,8 miliar - Rp6,4 miliar.

Jemaah haji seharusnya mendapatkan layanan makanan sebanyak 84 kali selama di Makkah.

Sedangkan saat puncak haji di Armuzna, mendapatkan 15 kali makan dan 27 makanan lagi saat berada di Madinah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X