nasional

Kemendag sita produk ilegal senilai Rp 15 Miliar, jaringan perdagangan terungkap

Kamis, 17 April 2025 | 17:18 WIB
Kemendag bongkar praktik curang! Produk ilegal senilai Rp15 miliar disita, jaringan perdagangan gelap pun terbongkar. (www.pajak.com)

JAKARTA INSIDER - Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal di Indonesia.

Dalam operasi pengawasan terbaru yang dilakukan secara terpadu bersama Satgas Pengawasan Barang Beredar, Kemendag berhasil menyita berbagai produk ilegal dengan total nilai mencapai Rp15 miliar.

Operasi ini dilakukan di sejumlah wilayah strategis, termasuk pelabuhan, pusat distribusi, hingga toko-toko ritel yang diduga menjadi jalur peredaran barang ilegal.

Baca Juga: Oknum Dokter Cabul resmi jadi Tersangka, terancam hukuman 12 tahun penjara

Dikutip dari laman resmi www.tribratanews.polri.go.id Produk yang disita mencakup berbagai kategori, mulai dari makanan dan minuman tanpa izin edar, kosmetik berbahaya, hingga barang elektronik tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, ditemukan pula produk-produk impor yang tidak melalui jalur resmi bea cukai, menandakan adanya jaringan perdagangan gelap yang cukup rapi dan terorganisir.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag menyampaikan bahwa temuan ini merupakan hasil dari kerja sama lintas sektor, termasuk aparat kepolisian, Bea Cukai, dan Badan POM.

Baca Juga: Rincian kerja sama strategis dari lawatan Presiden Prabowo ke Timur Tengah dan Turki

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik ilegal yang tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga membahayakan keselamatan konsumen.

Lebih lanjut, investigasi awal mengarah pada sejumlah importir dan distributor yang kini tengah dalam proses pemeriksaan intensif.

Sanksi berupa pencabutan izin usaha hingga proses hukum di pengadilan tengah disiapkan.

Baca Juga: Kemenkes kecam keras aksi bejat oknum Dokter Kandungan yang lecehkan pasien di Garut

Kemendag juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk yang akan digunakan atau dikonsumsi.

Edukasi publik terus digencarkan agar konsumen dapat mengenali ciri-ciri produk legal dan aman.

Halaman:

Tags

Terkini