Kemendag sita produk ilegal senilai Rp 15 Miliar, jaringan perdagangan terungkap

photo author
- Kamis, 17 April 2025 | 17:18 WIB
Kemendag bongkar praktik curang! Produk ilegal senilai Rp15 miliar disita, jaringan perdagangan gelap pun terbongkar.  (www.pajak.com)
Kemendag bongkar praktik curang! Produk ilegal senilai Rp15 miliar disita, jaringan perdagangan gelap pun terbongkar. (www.pajak.com)

Kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan adalah tanggung jawab bersama demi perlindungan konsumen dan kestabilan ekonomi nasional.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Isti Wahyu Kurnianingsih

Tags

Rekomendasi

Terkini

X