Oleh karena itu, Jakarta membutuhkan tenaga kerja berkualitas agar tidak semakin terbebani oleh tingginya angka urbanisasi.
Pemerintah juga mengimbau agar para pendatang memiliki jaminan tempat tinggal, pekerjaan, serta keterampilan yang memadai.
Jika para pendatang memiliki keahlian yang baik, mereka akan mampu memberikan kontribusi yang positif dalam membangun Jakarta sebagai kota global dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI berharap bahwa Jakarta dapat terus berkembang dengan sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan siap berkontribusi bagi kemajuan ibu kota dan Indonesia secara keseluruhan.***