Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebut ibu kota siap menyambut pendatang baru setelah lebaran, namun ada syaratnya

photo author
- Minggu, 6 April 2025 | 10:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebut ibu kota siap menyambut pendatang baru setelah lebaran, namun ada syaratnya
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebut ibu kota siap menyambut pendatang baru setelah lebaran, namun ada syaratnya

Kepala Dinas Dukcapil Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa calon penerima bansos harus sudah tercatat minimal 10 tahun sebagai warga tetap dan teregistrasi sebagai warga Jakarta.

"Ke depan Jakarta akan memiliki regulasi kebijakan minimal 10 tahun menetap dan teregistrasi di wilayah Jakarta sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial," ujar Budi.

 

 

Regulasi ini bertujuan untuk mencegah kedatangan pendatang baru yang hanya mengandalkan bantuan sosial tanpa memiliki pekerjaan atau keterampilan.

 

 

Pemprov ingin memastikan bahwa Jakarta tetap menjadi kota yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.

 

 

"Karena kami mempunyai kewajiban untuk menjaga kota Jakarta beserta warganya agar tetap menjadi kota aman dan nyaman bagi penduduknya," tambah Budi.

 

 

Sebagai ibu kota negara, Jakarta menghadapi berbagai tantangan, mulai dari permukiman padat, masalah sampah, hingga kemacetan yang semakin parah.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X