Oleh karena itu, Jakarta membutuhkan tenaga kerja berkualitas agar tidak semakin terbebani oleh tingginya angka urbanisasi.
Pemerintah juga mengimbau agar para pendatang memiliki jaminan tempat tinggal, pekerjaan, serta keterampilan yang memadai.
Jika para pendatang memiliki keahlian yang baik, mereka akan mampu memberikan kontribusi yang positif dalam membangun Jakarta sebagai kota global dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI berharap bahwa Jakarta dapat terus berkembang dengan sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan siap berkontribusi bagi kemajuan ibu kota dan Indonesia secara keseluruhan.***
Artikel Terkait
20 Negara yang masih menganut sistem Pemerintahan Monarki hingga saat ini
10 Fakta Negara Iran yang berbatasan langsung dengan Irak, Turki dan Afghanistan
ASEAN kompak hadapi Donald Trump! Presiden RI Prabowo sepakat membahas respon kenaikan tarif dari AS bersama Malaysia, Brunei, Filipina dan Singapura
Kebijakan tarif dagang Trump guncang dunia, Wall Street rontok, Miliarder rugi, RI kena imbas
Meninjau kemajuan teknologi yang sangat pesat, Bil Gates prediksi 10 tahun ke depan, Manusia hanya akan bekerja 2 hari dalam seminggu