INDONESIA INSIDER – Sebanyak 239 kepala daerah terpilih menjalani registrasi dan pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Minggu, 16 Februari 2025.
Proses ini diperuntukkan bagi kepala daerah dari Pulau Sumatera dan Jawa, sedangkan kepala daerah dari wilayah lain dijadwalkan mengikuti pemeriksaan pada Senin, 17 Februari 2025.
Pemeriksaan Kesehatan Dasar di Kemendagri
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa pemeriksaan ini hanya mencakup aspek dasar seperti tekanan darah, kadar gula, dan kolesterol.
Baca Juga: Skandal ijazah palsu! Universitas Ibnu Chaldun tidak mengakui Razman Arif Nasution
“Setiap kepala daerah sudah membawa hasil medical check-up lengkap dari daerah masing-masing. Jadi, di sini hanya dilakukan pemeriksaan dasar saja,” ujar Bima dalam keterangannya pada Minggu (16/2/2025).
Pemeriksaan ini dibagi menjadi tiga sesi, yakni pukul 08.00–10.00 WIB, 10.00–12.00 WIB, dan 13.00–15.00 WIB. Dari jumlah yang seharusnya hadir, sebanyak 24 kepala daerah atau wakilnya tidak datang, dengan beberapa di antaranya mengajukan izin karena kepentingan tertentu, sementara lainnya tidak diketahui alasannya.
Baca Juga: Razman Arif Nasution tak lagi bisa berkutik, Vadel Badjideh kehilangan pengacara dampingi kasusnya
Pelantikan dan Retret Kepala Daerah
Pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025. Sebanyak 481 kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, wali kota beserta wakilnya, akan resmi menjabat. Usai pelantikan, mereka akan menjalani retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-26 Februari 2025.
Namun, berbeda dengan kepala daerah, para wakil kepala daerah hanya diwajibkan mengikuti retret pada hari terakhir, yakni 27 Februari 2025.
Alasan Wakil Kepala Daerah Tidak Mengikuti Seluruh Retret
Bima Arya menjelaskan bahwa pada awalnya retret dirancang berlangsung selama 14 hari dengan keikutsertaan penuh dari para wakil kepala daerah.