Argumen ini didukung oleh pandangan bahwa proses Pilkada menciptakan tata kelola politik yang lebih terbuka dan mendorong partisipasi langsung dari rakyat.
Pada sisi lain, ada pandangan yang mendukung penunjukan langsung oleh presiden, dengan keyakinan bahwa ini akan memastikan stabilitas kepemimpinan dan kesinambungan kebijakan.
Perspektif ini seringkali muncul dalam konteks efisiensi dan kinerja pemerintahan.
Dalam situasi di mana Jakarta menghadapi transformasi besar-besaran, baik dari segi status maupun kepemimpinan, keputusan Presiden Jokowi untuk menganut prinsip demokratisasi melalui Pilkada memberikan dinamika baru.
Bagaimana dinamika ini akan berpengaruh pada peta politik dan arah pembangunan DKJ menjadi sorotan hangat di masa depan.***