Argumen ini didukung oleh pandangan bahwa proses Pilkada menciptakan tata kelola politik yang lebih terbuka dan mendorong partisipasi langsung dari rakyat.
Pada sisi lain, ada pandangan yang mendukung penunjukan langsung oleh presiden, dengan keyakinan bahwa ini akan memastikan stabilitas kepemimpinan dan kesinambungan kebijakan.
Perspektif ini seringkali muncul dalam konteks efisiensi dan kinerja pemerintahan.
Dalam situasi di mana Jakarta menghadapi transformasi besar-besaran, baik dari segi status maupun kepemimpinan, keputusan Presiden Jokowi untuk menganut prinsip demokratisasi melalui Pilkada memberikan dinamika baru.
Bagaimana dinamika ini akan berpengaruh pada peta politik dan arah pembangunan DKJ menjadi sorotan hangat di masa depan.***
Artikel Terkait
Tunda Kenaikan Pajak Hiburan, Begini Kata Luhut Binsar Panjaitan: Kami Putuskan Ditunda, Evaluasi Lagi
Revitalisasi Lingkungan Kerja BUMN, Erick Thohir Dorong Kesejahteraan Karyawan melalui Program Employee Well-being Policy
Menkominfo Buka Pusat Pengalaman Digital di BSD City, Kolaborasi Microsoft dan NTT Indonesia Mengakselerasi Inovasi Smart City
Dinas LH DKI Jakarta Ungkap Kualitas Udara Membaik, Namun Peringkat Pencemaran Tetap Tinggi
Redakan Kemacetan, Anggota DPRD DKI Jakarta Usulkan Hapus Lokasi Parkir On Street di Jalan Sabang Jakarta
Pemprov DKI Jakarta Gelar Program Pasar Murah 2024 yang Tersebar di 44 Kecamatan, Solusi Stabilitas Harga Pangan dan Pengendalian Inflasi