Proses pemberian kompensasi dan opsi relokasi ke Rusun Nagrak menjadi bukti nyata bahwa pemerintah setempat serius dalam menangani permasalahan sosial akibat pembangunan atau rencana pengembangan kawasan.
Dengan adanya kebebasan pilihan bagi warga, diharapkan proses relokasi dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan dampak positif bagi semua pihak.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi terbuka dengan warga serta menjamin bahwa proses relokasi akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, menjaga hak-hak warga, dan memastikan bahwa keadilan sosial tetap terwujud.***