Pemprov DKI Jakarta pastikan perlakuan layak bagi warga eks Kampung Bayam, relokasi ke Rusun Nagrak dan kompensasi penggantian terjamin

photo author
- Jumat, 12 Januari 2024 | 10:02 WIB
Pemprov DKI Jakarta pastikan warga eks Kampung Bayam mendapat perlakuan layak (Beritajakarta / JakartaInsider.id)
Pemprov DKI Jakarta pastikan warga eks Kampung Bayam mendapat perlakuan layak (Beritajakarta / JakartaInsider.id)

JAKARTA INSIDER - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam memastikan perlakuan layak bagi warga eks Kampung Bayam yang telah direlokasi.

Dalam upaya mengatasi dampak relokasi tersebut, pemerintah setempat memberikan kompensasi penggantian kepada warga, sekaligus memberikan opsi relokasi ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Setiyono, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk memfasilitasi warga eks Kampung Bayam.

Baca Juga: Demi ciptakan kawasan tertib lalu lintas di Jakrata Barat, Razia Parkir Liar di Palmerah menjaring 30 motor dan mobil

"Mereka semua sudah diberikan kompensasi penggantian. Sudah diterima semua tanpa kecuali," ungkapnya usai rapat paripurna pengucapan sumpah janji enam anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD DKI, sisa masa jabatan 2019-2024, pada Senin (8/1).

Proses relokasi tidak hanya sebatas memberikan kompensasi, melainkan juga memberikan opsi kepada warga untuk tinggal di Rusun Nagrak.

Joko Setiyono menjelaskan bahwa sebanyak 35 kepala keluarga (KK) telah memilih untuk mengikuti relokasi dan menempati unit di Rusun Nagrak.

Baca Juga: GEGER! Mayat pria tanpa busana bertato ditemukan di gorong-gorong Jalan Abdul Muis Jakarta Pusat, kondisi dalam keadaan mengenaskan

"Kami memberikan kebebasan kepada warga apakah ingin memanfaatkan opsi relokasi ke Rusun Nagrak atau tidak. Mereka sudah diberi kompensasi dan memiliki kebebasan untuk menentukan lokasi hunian sendiri," ujar Joko Setiyono.

Penting untuk dicatat bahwa pihak pemerintah tidak memaksa warga untuk memilih relokasi, namun memberikan alternatif yang dapat mereka pilih sesuai dengan keinginan masing-masing.

Hal ini sejalan dengan prinsip memberikan kebebasan kepada warga untuk menentukan nasib tempat tinggalnya setelah relokasi.

Baca Juga: Detik-detik kebakaran rumah di Menteng Atas Setiabudi, api berkobar besar dan asap hitam membubung tinggi

Joko Setiyono juga menambahkan bahwa bagi warga yang memilih tinggal di Ancol, pihak Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk memastikan ketersediaan fasilitas dan pengaturan aturan yang berlaku.

"Ke depan kita akan patuh aturan semua," tandasnya.

Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola proses relokasi secara transparan dan memastikan kesejahteraan warga yang terkena dampak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Susilawati.

Sumber: Beritajakarta.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X