Ada Harga yang Disepakati
Dari sisi harga, menurut Bahlil harus ada kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak.
“Pemerintah ingin, sekalipun Pertamina yang diberikan tugas, tetapi kita juga ingin harus fair, nggak boleh ada yang dirugikan.
Kita ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama cengli, harus semua terbuka,” paparnya.
“Stabil (harga), harga tidak ada kenaikan-kenaikan, harga stabil tergantung harga ICP (Indonesia Crude Price) dunia,” tandasnya.***
Artikel Terkait
3 Makeup Lokal Terbaru Rilis September 2025 yang Wajib Kamu Coba
10 Surga Wanita Belanja Makeup di Jakarta Selatan yang Wajib Dikunjungi
IKN Sebagai Ibu Kota Politik 2028, Ambisi Prabowo?
Cara Mudah Perpanjang Paspor 2025: Persyaratan dan Biaya Terbaru
Kemenkes Perketat Pengawasan MBG Usai Maraknya Kasus Keracunan