21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Agustus 2025

photo author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 18:20 WIB
21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Agustus 2025
21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Agustus 2025

9. Pelayanan kesehatan di luar negeri tanpa rujukan

10. Pengobatan eksperimental atau percobaan medis

11. Terapi alternatif atau tradisional yang belum diakui resmi

12. Penggunaan alat kontrasepsi

13. Perbekalan kesehatan rumah tangga

14. Pelayanan tanpa rujukan resmi atau melanggar regulasi

15. Layanan di fasilitas non‑BPJS (kecuali keadaan darurat)

16. Cedera kerja (sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan)

17. Cedera lalu lintas (ditanggung program kecelakaan lalu lintas)

18. Layanan khusus untuk TNI, Polri, atau pihak Kemhan

19. Pelayanan yang ditanggung program lain

20. Layanan bakti sosial

21. Pelayanan yang tidak sesuai manfaat jaminan kesehatan .***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: BPJS Kesehatan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X