“Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa Ditjen Imigrasi juga akan terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian serta pengembangan digital.
Dalam keterangan yang sama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan bahwa Ditjen Imigrasi akan terus berinovasi dalam jangka panjang.
“Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan,” ucapnya.
“Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” tambahnya.***
Artikel Terkait
5 Paspor Paling Kuat di Dunia Tahun 2025, Tak Ada Indonesia?
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun oleh Hakim PN Jakpus, Anies Baswedan Ragukan Keadilan di Indonesia
Ketika Keadilan Dikhianati: Refleksi atas Vonis Tom Lembong dan Runtuhnya Kepercayaan Publik
Usai Divonis Hukuman Penjara Selama 4,5 Tahun, Tom Lembong Pertanyakan Terkait Integritas Hukum di Indonesia