Kedubes Arab Saudi di Jakarta minta Kemenag untuk memperketat seleksi Kesehatan Calon Jemaah Haji Tahun 2026

photo author
- Senin, 23 Juni 2025 | 09:10 WIB
Kedubes Arab Saudi di Jakarta minta Kemenag untuk memperketat seleksi Kesehatan Calon Jemaah Haji Tahun 2026
Kedubes Arab Saudi di Jakarta minta Kemenag untuk memperketat seleksi Kesehatan Calon Jemaah Haji Tahun 2026

JAKARTA INSIDER- Penyelenggaraan haji 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) saat ini sudah memasuki fase pemulangan ke Indonesia.

Sebagian jemaah haji mulai diterbangkan dan tiba di Indonesia dan sebagian lainnya masih menunggu antrean kelompok terbang (kloter) di Tanah Suci.

Dalam proses penyelenggaraan haji ini, Kemenag mendapatkan nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

Baca Juga: Kedubes Arab Saudi sebut catatan Penyelenggaraan Haji 2025 akan pengaruhi kuota tahun 2026, begini kata Kemenag

Nota diplomatik dari Kedubes Arab Saudi itu diterbitkan secara tertutup pada 16 Juni 2025 dengan ditujukan kepada Menteri Agama dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah pada Kementerian Luar Negeri.

Di nota diplomatik tersebut, terdapat beberapa catatan penting sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2025.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah permasalahan kesehatan para jemaah haji, di mana untuk penyelenggaraan tahun depan, diminta untuk lebih selektif.

Baca Juga: Usai diserang AS, Organisasi Energi Atom Iran sebut tak ada peningkatan radiasi, masyarakat bisa lanjutkan hidup normal dan bersantai

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa terkait kesehatan jemaah sudah dibahas sejak awal.

Disebutkan oleh Hilman bahwa jumlah jemaah haji Indonesia yang lansia dan memiliki risiko tinggi cukup tinggi

Diskusi awal tersebut dilakukan karena muncul kekhawatiran dari Pemerintah Saudi, jumlah jemaah yang wafat di 2025 melebihi tahun lalu.

Baca Juga: Amerika Serikat vs Iran memanas, Menlu Abbas Aragchi sebut Trump tak faham perang dan telah melanggar kesepakatan PBB

Sehingga, jemaah lansia dan risiko tinggi harus dijaga dengan baik oleh grup dan pendampingnya.

“Ini juga menjadi catatan peringatan bagi mitra kita di KBIHU dan para pembimbing untuk jangan terlalu memaksakan ibadah sunah terlalu sering, terlalu banyak, kepada jemaah dengan kondisi khusus (lansia/risti) semacam itu,” ujar Hilman di Madinah dalam keterangannya, dikutip pada Minggu, 22 Juni 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X