JAKARTA INSIDER – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Setiap Hari Rabu. Instruksi ini telah ditandatangani oleh Pramono Anung.
Menanggapi kebijakan ini, Mukholik Maswi, Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD DKI Jakarta menyambut positif.
Baca Juga: ASN wajib naik transportasi umum tiap Rabu, Pemprov Jakarta terapkan aturan swafoto sebagai bukti
Ia mengatakan bahwa penggunaan angkutan umum secara berkala penting dibiasakan untuk mendukung mobilitas ramah lingkungan.
“Ini langkah bagus, kita perlu membiasakan naik transportasi umum setiap Rabu,” ucap Mukholik saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Senin, 28 April 2025.
Instruksi tersebut mencantumkan berbagai moda transportasi yang bisa digunakan oleh ASN, antara lain Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodetabek, serta KRL Jabodetabek.
Baca Juga: Indorama dari Purwakarta Siap Investasi Rp33,7 Triliun untuk Proyek Amonia Biru di Amerika Serikat
Selain itu, kereta bandara, layanan Jaklingko, bus atau angkot reguler, kapal, hingga kendaraan antar jemput pegawai juga diperbolehkan.
Meski bersifat wajib, aturan ini tetap memberikan pengecualian bagi ASN dengan kondisi tertentu.
Pegawai yang sedang sakit, hamil, penyandang disabilitas, atau mereka yang bertugas di lapangan dan memerlukan mobilitas tinggi, dibebaskan dari kewajiban ini.
Sebagai bagian dari pelaporan, para ASN yang menggunakan transportasi umum pada hari Rabu diwajibkan untuk melakukan swafoto (selfie).
Lalu wajib mengunggahnya ke Google Form atau media pelaporan lain yang telah ditentukan oleh masing-masing instansi.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jakarta dalam mengurangi kemacetan.
Artikel Terkait
Veronica Tan ungkap dua solusi cegah kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
PPATK: Lonjakan judi online dipicu tingginya permintaan dari masyarakat
Dapur MBG Kalibata polisikan Yayasan MBN atas dugaan penipuan, tunggakan pembayaran capai Rp1 Miliar
Promedia Teknologi Indonesia akan menggelar event roadshow dan seminar bisnis untuk Jurnalis hingga Pengusaha Media
ASN wajib naik transportasi umum tiap Rabu, Pemprov Jakarta terapkan aturan swafoto sebagai bukti