Picu kekhawatiran baru soal dampak ekonomi, imbas tarif opsen PKB Jawa Tengah 1,05 persen

photo author
- Minggu, 27 April 2025 | 12:27 WIB
Tarif Opsen Pajak di Jawa Tengah hingga 48 Persen. (Promedia - Cynthia)
Tarif Opsen Pajak di Jawa Tengah hingga 48 Persen. (Promedia - Cynthia)

Bukan sekadar membuat regulasi, implementasinya harus benar-benar dikawal,” tegasnya.

Sementara itu, Herman N. Suparman, Direktur Eksekutif KPPOD, dalam sesi diskusi yang sama, mengungkapkan bahwa hampir seluruh provinsi di Indonesia mengalami kenaikan tarif PKB setelah penerapan UU HKPD.

Sejak skema opsen diberlakukan, sebanyak 28 provinsi tercatat menaikkan tarif PKB. Ini jelas menambah beban konsumen dan pelaku industri,” papar Herman.

Baca Juga: TNI AL gagalkan penyelundupan ratusan ribu benih Lobster

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam membuat kebijakan fiskal di tengah kondisi ekonomi yang belum benar-benar stabil.

Kita harus menghindari kebijakan yang justru memperburuk daya beli masyarakat dan memperlemah ekonomi lokal,” tutup Herman.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X