“Bukan sekadar membuat regulasi, implementasinya harus benar-benar dikawal,” tegasnya.
Sementara itu, Herman N. Suparman, Direktur Eksekutif KPPOD, dalam sesi diskusi yang sama, mengungkapkan bahwa hampir seluruh provinsi di Indonesia mengalami kenaikan tarif PKB setelah penerapan UU HKPD.
“Sejak skema opsen diberlakukan, sebanyak 28 provinsi tercatat menaikkan tarif PKB. Ini jelas menambah beban konsumen dan pelaku industri,” papar Herman.
Baca Juga: TNI AL gagalkan penyelundupan ratusan ribu benih Lobster
Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam membuat kebijakan fiskal di tengah kondisi ekonomi yang belum benar-benar stabil.
“Kita harus menghindari kebijakan yang justru memperburuk daya beli masyarakat dan memperlemah ekonomi lokal,” tutup Herman.***
Artikel Terkait
Ini penyebab wafatnya Mbok Yem, penjaga setia Gunung Lawu
Kapal asing masih marak lakukan penangkapan ikan ilegal di perairan RI
Musim kemarau 2025 diprediksi lebih singkat, pakar UGM serukan bahayanya
Wacana Solo jadi Daerah Istimewa menguat, Keraton Surakarta tuntut pemulihan hak sejarah
Opsen pajak kendaraan picu kekhawatiran, ancaman baru bagi perekonomian daerah