JAKARTA INSIDER - Kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor (opsen PKB) yang tertuang dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) kembali menuai sorotan tajam.
Dalam sebuah diskusi terbuka yang digelar Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) di Semarang, Jawa Tengah dikutip pada Minggu (27/4/2025).
Kekhawatiran terhadap dampak ekonomi dari kebijakan ini mencuat di antara para peserta yang terdiri dari akademisi, perwakilan industri, serta pejabat pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Israel absen di pemakaman Paus Fransiskus, ketegangan dengan Vatikan makin memanas
Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian, mengingatkan pentingnya perancangan kebijakan pajak yang berhati-hati.
“Kalau kebijakan pajak dirancang dengan tepat, kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah akan besar,” tegas Mahardi.
Namun, ia juga memperingatkan,
“Kalau salah langkah, kebijakan ini justru akan menjadi penghambat, termasuk bagi sektor industri pendukung.”
Baca Juga: Wacana Solo jadi Daerah Istimewa menguat, Keraton Surakarta tuntut pemulihan hak sejarah
Kenaikan Tarif PKB di 28 Provinsi
Dalam forum yang sama, Herman N. Suparman, Direktur Eksekutif KPPOD, membeberkan data mengejutkan. Menurutnya, sejak implementasi UU HKPD, sudah ada 28 provinsi yang menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor.
“Kenaikan ini tidak hanya memberatkan konsumen, tetapi juga menggerus performa industri otomotif yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal,” jelas Herman.
Ia menambahkan, pemerintah seharusnya berhati-hati menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan kemampuan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Tak disangka! Inilah alasan Prabowo tunjuk Jokowi wakili Indonesia di pemakaman Paus Fransiskus
“Kalau tidak mempertimbangkan daya beli dan kondisi fiskal, kita justru melemahkan daya saing daerah,” tuturnya.
Forum tersebut juga menyoroti sektor otomotif yang menjadi salah satu korban nyata dari kebijakan opsen ini. Dengan meningkatnya beban pajak, penjualan kendaraan mengalami tekanan serius.
Artikel Terkait
Perdana Menteri Fiji Sitiveni Rabuka bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, apa saja yang dibahas?
Ini penyebab wafatnya Mbok Yem, penjaga setia Gunung Lawu
Kapal asing masih marak lakukan penangkapan ikan ilegal di perairan RI
Ganjar Pranowo sampaikan ucapan duka di rumah duka Bunda Iffet
Wacana Solo jadi Daerah Istimewa menguat, Keraton Surakarta tuntut pemulihan hak sejarah