Setelah sempat diberhentikan, Sandi kembali dipekerjakan dengan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2025.
Namun, tidak lama setelah itu, ia kembali mengalami pemecatan untuk kedua kalinya.
Kali ini, keputusan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa ia menjadi korban balas dendam akibat laporan yang ia buat sebelumnya.
Menurut pengakuan Sandi, setelah kembali bekerja, ia masih menghadapi berbagai tekanan dari pihak internal. Ia merasa dikucilkan dan tidak diberikan tugas yang jelas.
Beberapa koleganya juga mulai menjaga jarak karena takut terkena dampak dari kontroversi yang melibatkan dirinya.
Selain itu, Sandi juga mengaku bahwa ada upaya untuk menjatuhkan kredibilitasnya dengan menyebarkan narasi bahwa ia adalah pegawai bermasalah yang sering melanggar aturan.
Hal ini diperkuat dengan penerbitan beberapa SP yang dianggapnya tidak adil.
Artikel Terkait
TNI dan Wamenhan RI berangkatkan Satgas Bantuan Kemanusiaan untuk bencana alam di Myanmar
Serangan terbaru Israel ke Gaza saat lebaran, 80 warga sipil syahid
Israel tetap lakukan serangan terhadap Gaza, Pihak Kementerian Kesehatan Palestina sebut 80 warga sipil syahid
Tak ada gencatan senjata, ini update daftar produk yang masih terafiliasi dengan Israel
Libur Lebaran 2025: Dufan Ancol, Destinasi Seru dengan Wahana Menantang dan Parade Spesial. Cek Harga Disini