Ikuti Model Paris dan Bangkok dalam Penanganan Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Bakal Tambah 1000 Sensor

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 12:15 WIB
Pemandangan sehari-hari di langit Jakarta yang dipenuhi kabut karena polusi udara. (Jakarata Insider / MH)
Pemandangan sehari-hari di langit Jakarta yang dipenuhi kabut karena polusi udara. (Jakarata Insider / MH)

JAKARTA INSIDER - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berbenah termasuk dalam penangangan polusi udara.

Untuk itu Pemprov DKI Jakarta terus belajar dan meningkatkan upaya-upaya dalam penangangan polusi udara yang banyak dikeluhkan warganya. 

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan meniru kota-kota besar dunia seperti Paris dan Bangkok dalam menangani polusi udara.

Baca Juga: Timnas Indonesia jalani latihan intensif jelang duel kontra Australia di Sydney

Upaya ini mencakup peningkatan jumlah sensor pemantauan kualitas udara serta keterbukaan data sebagai dasar kebijakan berbasis sains.

Hal itu mengemuka dalam diskusi yang digelar Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengundang BMKG, BRIN, dan akademisi.

Hadir juga organisasi masyarakat sipil (Civil Society Organization) untuk membahas strategi menghadapi penurunan kualitas udara saat musim kemarau.

Baca Juga: Dua anggota TNI terkait penembakan 3 Polisi telah menyerahkan diri ke pihak berwenang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Jakarta perlu memiliki sistem pemantauan udara yang lebih canggih seperti kota-kota besar dunia.

Ia menyampaikan, belajar dari kota lain, Bangkok memiliki 1.000 stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU), Paris memiliki 400 SPKU.

“Jakarta saat ini sudah memiliki 111 SPKU dari sebelumnya hanya lima unit. Ke depan kita akan menambah jumlah sensor agar bisa melakukan intervensi yang lebih cepat dan akurat,” ujarnya, Rabu (19/3).

Baca Juga: Suasana haru warnai pemakaman Polisi korban penembakan di Way Kanan

Asep menjelaskan, keterbukaan data menjadi langkah penting dalam memperbaiki kualitas udara secara sistematis.

Menurutnya, dibutuhkan langkah-langkah berkelanjutan dan luar biasa dalam menangani pencemaran udara, bukan hanya intervensi sesaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kasan Mulyono

Sumber: Berita Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X