KPK umumkan 5 Tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Iklan BJB

photo author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 08:44 WIB
Lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana iklan Bank Jawa Barat (BJB). (tangkapan layar CNN )
Lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana iklan Bank Jawa Barat (BJB). (tangkapan layar CNN )

JAKARTA INSIDER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Jawa Barat (BJB).

Para tersangka diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran iklan yang berujung pada kerugian negara.

KPK menyebut adanya indikasi penggelembungan anggaran serta aliran dana yang tidak sesuai prosedur.

Dikutip dari kanal YouTube Metro TV Kasus ini bermula dari hasil audit yang menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana iklan di Bank BJB.

Baca Juga: 13 WNA ditangkap di Batam karena langgar aturan Imigrasi

Dugaan korupsi mencuat setelah ditemukan indikasi penggelembungan anggaran yang tidak sesuai dengan nilai kontrak yang seharusnya.

Beberapa pihak yang terlibat diduga telah mengarahkan dana tersebut ke pihak-pihak tertentu tanpa melalui prosedur yang benar.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, KPK akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: KPK tetapkan Yuddy Renaldi sebagai tersangka korupsi pengadaan Iklan BJB

Para tersangka berasal dari berbagai pihak, termasuk pejabat internal Bank BJB dan pihak eksternal yang diduga ikut menikmati keuntungan dari penggelembungan anggaran.

KPK mengungkap bahwa dalam kasus ini, terdapat praktik markup atau penggelembungan biaya dalam proyek iklan yang dikelola oleh Bank BJB.

Selain itu, ditemukan adanya indikasi aliran dana ke sejumlah pihak yang seharusnya tidak berhak menerima.

Baca Juga: Rahasia awet muda! Tips merawat kulit secara alami

Skema ini diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu hingga akhirnya terungkap dalam audit dan investigasi yang dilakukan oleh KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Isti Wahyu Kurnianingsih

Sumber: YouTube METRO TV

Tags

Rekomendasi

Terkini

X