Saat ini, KPK terus mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Penyidik juga sedang menelusuri aliran dana yang diduga merugikan negara dalam jumlah yang signifikan.
Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Tipikor.
Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi ancaman hukuman yang berat, termasuk pidana penjara dan denda besar.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana iklan di salah satu bank daerah terbesar di Indonesia.
KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa praktik korupsi di sektor perbankan dapat diberantas demi transparansi dan keadilan.
***