JAKARTA INSIDER - Peredaran Minyakita, minyak goreng bersubsidi yang dicanangkan pemerintah untuk masyarakat, kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, berbagai praktik kecurangan ditemukan dalam distribusinya, mulai dari penimbunan hingga permainan harga yang merugikan konsumen.
Kondisi ini menyebabkan kelangkaan di pasar dan lonjakan harga yang seharusnya tidak terjadi.
Baca Juga: Bassirou Faye hapus tradisi lama, foto Presiden tak lagi wajib di Instansi Publik
Dikutip dari kanal YouTube official iNews Salah satu modus utama yang ditemukan adalah penimbunan stok oleh oknum distributor dan pedagang nakal.
Mereka sengaja menahan pasokan Minyakita agar terjadi kelangkaan di pasaran. Akibatnya, harga minyak goreng bersubsidi ini melonjak jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa Minyakita yang seharusnya dijual Rp14.000 per liter malah dijual dengan harga lebih dari Rp18.000 per liter di beberapa daerah.
Baca Juga: Presiden Senegal Bassirou Faye larang potretnya dipajang di kantor Pemerintah
Selain itu, ditemukan pula praktik pengalihan distribusi Minyakita ke sektor industri atau pedagang besar yang seharusnya tidak berhak mendapatkan minyak goreng bersubsidi.
Hal ini semakin memperburuk kondisi karena stok yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil justru dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis yang mencari keuntungan lebih besar.
Tidak hanya itu, ada juga dugaan praktik repacking, di mana Minyakita dikemas ulang dengan merek lain dan dijual dengan harga lebih tinggi sebagai produk premium.
Baca Juga: Kebijakan Baru! Presiden Bassirou Faye tolak kultus individu, larang potret resmi
Modus ini tentu merugikan masyarakat yang seharusnya bisa mendapatkan minyak goreng murah sesuai kebijakan pemerintah.
Menghadapi situasi ini, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak tegas terhadap para pelaku kecurangan.