INDONESIA INSIDER - Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah berpotensi menyebabkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak boleh membebani mahasiswa dengan kenaikan biaya pendidikan.
Baca Juga: Sri Mulyani tekankan KIP kuliah tidak terkena efisiensj, beasiswa Mahasiswa tetap aman
Pemerintah Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada UKT
Sri Mulyani menekankan bahwa pemangkasan anggaran yang dilakukan di berbagai kementerian, termasuk di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), hanya menyasar kegiatan administratif seperti perjalanan dinas, seminar, dan acara seremonial lainnya.
"Perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut, tetapi tidak boleh berdampak pada kenaikan UKT," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen RI, Jumat, 14 Februari 2025.
Ia juga memastikan bahwa pemerintah akan mengawasi implementasi efisiensi ini agar tidak menghambat proses akademik maupun pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat.
Satryo Soemantri: Pemotongan BOPTN Bisa Picu Kenaikan UKT
Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi X DPR RI pada 12 Februari 2025, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar Rp3 triliun dari pagu awal Rp6,018 triliun dapat berakibat pada kenaikan UKT.
"Jika BOPTN dipotong separuh, ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan UKT untuk menutupi kekurangan dana," jelasnya.
Selain itu, anggaran untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang semula Rp365,3 miliar juga terkena pemangkasan sebesar 50 persen, begitu pula dengan Program Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) yang awalnya Rp2,37 triliun, kini dikurangi 50 persen.
Baca Juga: Hadiri HUT ke-17 Gerindra, Prabowo Gibran tekankan persatuan serta kepercayaan rakyat
Pemerintah Berupaya Menekan Dampak Pemangkasan Anggaran
Menyadari dampak dari kebijakan ini, Satryo menyatakan bahwa pihaknya tengah mencari solusi agar pemotongan anggaran tidak terlalu besar.
"Kami mengusulkan agar efisiensi yang semula Rp1,185 triliun dikurangi menjadi Rp711,081 miliar, atau hanya 30 persen dari yang semula direncanakan," katanya.
Ia juga berharap agar Komisi X DPR RI dapat membantu mengurangi besaran pemangkasan anggaran Kemendiktisaintek yang awalnya mencapai Rp14,3 triliun agar hanya menjadi Rp6,78 triliun.
Artikel Terkait
Menkeu Sri Mulyani tegaskan kebijakan efisiensi Presiden Prabowo Subianto tak boleh pengaruhi kenaikan UKT PTN
Presiden RI Prabowo Subianto berikan pesan kepada seluruh pihak untuk tetap mengabdi kepada rakyat: Hapus dendam dan benci!
Warga Tangerang geruduk Kantor Desa dan tuntut Kepala Desa Kohod ditangkap
Presiden RI Prabowo Subianto ucapkan terima kasih kepada Joko Widodo karena telah membantunya membentuk Badan Gizi Nasional
Sri Mulyani tekankan KIP kuliah tidak terkena efisiensj, beasiswa Mahasiswa tetap aman