Buron tujuh tahun, anggota mafia di Italia ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

photo author
- Senin, 20 Februari 2023 | 22:03 WIB
Anggota mafia di Italia berinisial AS ditangkap di Bandara Gusti I Ngurah Rai. AS sempat ditahan di Bali sebelum dibawa ke Italia.
Anggota mafia di Italia berinisial AS ditangkap di Bandara Gusti I Ngurah Rai. AS sempat ditahan di Bali sebelum dibawa ke Italia.

Baca Juga: Amerika Serikat klaim Ukraina telah berhasil membunuh 30.000 pasukan Wagner Group Rusia

Data Interpol menunjukkan Ndrangheta merupakan salah satu organisasi mafia terbesar dan terkuat di dunia, yang memiliki perwakilan di setiap benua.

Interpol sejak 2020 meluncurkan aksi multilateral untuk memerangi organisasi mafia itu, salah satunya lewat program I-CAN, yang dibiayai oleh Pemerintah Italia.

Mengenai peran AS yang ditangkap itu di Ndrangheta, Polri sudah menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada kepolisian di Italia melalui NCB Roma.

Polri, lewat NCB Jakarta, menerima informasi AS menjadi buronan Interpol.

Baca Juga: Siap-siap, kemarau 2023 diprediksi bakal lebih kering, BMKG ingatkan hal ini

AS tersangkut kasus peredaran mariyuana seberat 160 kilogram di Italia pada 2014 yang melibatkan empat anggota Ndrangheta.

Ada pun nama AS muncul saat ada empat anggota Ndrangheta tertangkap dalam kasus penjualan mariyuana pada 2014.

Menurut empat orang yang ditangkap itu, AS terlibat, tetapi dia sudah keluar dari Italia.

Sejak itu, AS masuk daftar pencarian orang (Red Notice) Interpol sejak 2016.

Baca Juga: Lebih dua minggu tertimbun, dua perempuan warga Bali korban gempa Turki akhirnya berhasil dievakuasi

Tujuh tahun tidak diketahui keberadaannya, pekan pertama Februari, Imigrasi Ngurah Rai mendeteksi keberadaan AS.

AS lagi transit di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Indonesia dari Malaysia menuju Australia.

AS mengaku punya kewarganegaraan Italia dan Australia.

"AS terkena HIT Alert saat yang bersangkutan memasuki kawasan Ngurah Rai,"katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Instagram @divisihumaspolri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X