"Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba serta menyebarkan nomor ponsel korban," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).
Hal ini lah yang akhirnya membuat Tengku Zanzabella geram dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Selanjutnya pelapor datang ke SPKT POLDA METRO JAYA untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," sambungnya.
Pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.***
Artikel Terkait
Gempa maut Turki, Kemenag beri imbauan kepada umat Islam di Indonesia untuk menggelar Shalat Ghaib
Info terkini gempa Turki: 2 WNI asal Bali yang jadi korban reruntuhan gempa akan dimakamkan di Kahramanmaras
Real Madrid memastikan diri melaju ke babak final Piala Dunia Antar Klub edisi kali ini
Astagfirullah! Ashanty dikabarkan alami pendarahan hebat, Anang Hermansyah ungkap pesan haru: Mohon doanya
Info gempa terkini! 7.826 tewas akibat gempa maut Turki dan Suriah, WHO desak untuk kirim bantuan kemanusiaan