Venna Melinda tunjukkan hasil visum hidung rusak hingga rusuk retak, hukuman menanti Ferry Irawan

photo author
- Rabu, 1 Februari 2023 | 07:02 WIB
Venna Melinda melampirkan bukti hasil visum atas KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan beberapa waktu lalu.  (Instagram / @vennamelindareal)
Venna Melinda melampirkan bukti hasil visum atas KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan beberapa waktu lalu. (Instagram / @vennamelindareal)

Dengan adanya bukti visum tersebut, Ferry Irawan terancam hukuman lima tahun penjara sebagai buntut KDRT yang dilakukannya pada Venna Melinda.

"Hal ini juga yang membuat penyidik menjerat Ferry Irawan dengan Pasal 44 Ayat 1 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tulis @sekar_indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Instagram @sekar_indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X