Atas keterlibatannya membantu perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Samanudi dijerat dengan pasal 365 jo pasal 66 KUHP. Saat ini polisi masih mengejar 2 pelaku lain. Yaitu, Okky dan Medi.
Sebelumnya Polda Jatim telah menetapkan tiga tersangka yang menjadi pelaku lapangan.***
Artikel Terkait
Rumah dinas Walikota Blitar dibobol maling, sempat disekap di kamar bersama istri dan uang Rp400 juta lenyap
Geger! Mantan Wali Kota jadi tersangka perampokan rumah Walkot Blitar. Ikut rancang perampokan saat di penjara